Kecamatan Tambora menetapkan pembangunan Pos Damkar, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan fasilitas pengolahan sampah sebagai prioritas pembangunan tahun 2027. Arah prioritas ini dipaparkan Camat Tambora Pangestu Aji Swandhanu dalam pelaksanaan sekaligus penutupan Musrenbang Kecamatan Tambora Tahun 2026 di aula kantor kecamatan, Selasa (24/2).
Forum tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim, perwakilan perencanaan pembangunan kota, para lurah se-Kecamatan Tambora, anggota DPRD DKI Jakarta, hingga unsur Dewan Kota, FKDM, LMK, TNI-Polri, dan pengurus RW. Kehadiran lintas pihak ini menandakan pentingnya sinkronisasi usulan warga dengan kebijakan teknis pemerintah.
Pangestu Aji menjelaskan bahwa kebutuhan fasilitas pengolahan sampah menjadi mendesak untuk menjawab persoalan sampah di wilayah Tambora yang padat permukiman. Menurutnya, persoalan lingkungan tidak cukup ditangani dengan pengangkutan semata, tetapi memerlukan infrastruktur pengolahan yang lebih dekat dan fungsional.
Selain itu, pembangunan RTH juga dipandang penting karena minimnya taman atau ruang interaksi bagi warga di kawasan permukiman. Keberadaan ruang hijau diharapkan bukan hanya mempercantik lingkungan, tetapi juga menjadi tempat aktivitas sosial warga yang lebih sehat dan aman.
Pos Damkar menjadi prioritas lain yang dinilai sangat relevan karena Tambora dikenal sebagai kawasan rawan kebakaran. Camat Tambora menekankan kebutuhan penunjang lain seperti tandon air dan hidran di permukiman agar penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat ketika insiden terjadi.
Untuk mempercepat realisasi program-program tersebut, Pangestu Aji menyinggung pentingnya optimalisasi aset Pemprov DKI Jakarta yang berada di wilayah Tambora. Pemanfaatan aset yang tepat dinilai dapat membantu mengatasi keterbatasan lahan dan memperlancar pelaksanaan pembangunan prioritas.
Di luar tiga program utama, kecamatan juga memaparkan rencana peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat, serta agenda rehab total Kantor Kecamatan Tambora. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pelayanan dan kapasitas kelembagaan.
Dalam forum tersebut, Camat Tambora turut menyampaikan rekapitulasi hasil Musrenbang Kelurahan 2026. Tercatat ada 429 usulan fisik dan nonfisik dari warga, dengan usulan terbanyak berasal dari bidang Sumber Daya Air sebanyak 196 usulan, disusul Bina Marga 99 usulan, Perhubungan 50 usulan, dan Kebudayaan 39 usulan.
Usulan lainnya datang dari Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan dan Kearsipan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pendidikan. Dari total usulan tersebut, 40 usulan belum dapat diakomodasi karena berbagai alasan, seperti kendala teknis, ketidaksinkronan antara masalah dan kegiatan yang diusulkan, atau perlunya koordinasi dengan instansi lain.
Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanuddin Ibrahim dalam kesempatan yang sama meminta camat dan lurah mengawal aspirasi warga sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan OPD teknis dan anggota DPRD agar usulan masyarakat benar-benar dapat diperjuangkan dan direalisasikan secara efektif.






