Pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bergerak memastikan roda pemerintahan di tingkat kecamatan kembali berjalan normal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah peninjauan langsung ke sejumlah kantor camat oleh Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. Sulaimi, M.Si, pada Kamis, 26 Maret 2026.
Dalam agenda tersebut, Sulaimi didampingi Kepala Dinas PUPR Aceh Besar Ir. Syahrial Amanullah. Kunjungan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai silaturahmi pasca-Lebaran, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja aparatur kecamatan setelah masa libur panjang. Fokus utama yang dibawa cukup jelas: disiplin kehadiran dan kualitas pelayanan masyarakat.
Beberapa kecamatan yang dikunjungi antara lain Darul Imarah, Darul Kamal, Simpang Tiga, dan Sukamakmur. Di setiap lokasi, Sulaimi melakukan pengecekan absensi pegawai sekaligus berbicara langsung dengan jajaran kecamatan mengenai pentingnya kembali bekerja secara maksimal. Menurutnya, setelah libur usai, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh tersendat hanya karena ritme kerja belum kembali pulih.
Di Kecamatan Darul Imarah, ia menekankan bahwa kehadiran pegawai menjadi indikator awal keseriusan aparatur dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh pegawai segera memusatkan perhatian pada tanggung jawab pelayanan yang sempat tertunda selama libur. Dalam konteks pemerintahan, keterlambatan satu meja saja kadang bisa bikin urusan warga terasa seperti antre drama berseri.
Saat melanjutkan kunjungan ke Darul Kamal, Sulaimi menyoroti pentingnya koordinasi antaraparat kecamatan. Menurutnya, kualitas layanan yang cepat dan tepat tidak bisa lahir dari kerja parsial. Diperlukan kekompakan internal, pembagian tugas yang jelas, serta kesadaran bahwa masyarakat datang ke kantor kecamatan untuk dilayani, bukan untuk dipingpong dari satu meja ke meja lain.
Di Simpang Tiga, pesan yang ia tekankan lebih banyak menyentuh profesionalisme aparatur. Sulaimi menilai bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada cara pegawai menjalankan tugas sehari-hari. Bila aparatur disiplin, hadir tepat waktu, dan melayani dengan baik, maka hubungan antara warga dan pemerintah akan lebih sehat.
Sementara di Sukamakmur, ia mengingatkan bahwa momen setelah Idulfitri seharusnya menjadi titik awal munculnya semangat baru. Pegawai diminta memanfaatkan suasana pasca-Lebaran untuk memperbaiki kualitas kerja dan meningkatkan tanggung jawab kepada masyarakat. Penekanan ini menunjukkan bahwa kunjungan yang dilakukan bukan sekadar sidak, melainkan juga dorongan moral agar aparatur tidak kembali terjebak rutinitas yang datar.
Sulaimi juga menegaskan bahwa kegiatan peninjauan seperti ini penting untuk memastikan pemerintah kecamatan tetap berada dalam jalur kerja yang benar. Selain mempererat komunikasi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan, kunjungan lapangan memberi gambaran langsung tentang kondisi nyata pelayanan publik di level paling dekat dengan masyarakat.
Melalui pengawasan semacam ini, Pemkab Aceh Besar ingin menegaskan bahwa disiplin pegawai bukan isu kecil yang bisa ditoleransi setelah libur panjang. Justru dari kehadiran, kesiapan, dan etos kerja aparatur di kantor camat, kualitas pelayanan publik akan sangat ditentukan. Di balik sidak ini, ada pesan sederhana tetapi keras: setelah Lebaran, maaf-maafan boleh, tapi urusan kerja tetap harus serius.






