Rencana pembangunan rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Depok memasuki tahap peninjauan lokasi. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, meninjau lahan di kawasan Jalan Raya KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (7/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Maruarar didampingi Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Peninjauan dilakukan pada lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan rusun MBR untuk warga Depok.
Maruarar menyebut kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian PKP untuk memberi perhatian lebih kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak. Ia menegaskan program hunian harus menyasar kebutuhan nyata, bukan sekadar mengejar angka pembangunan.
Setelah pengecekan lokasi, langkah berikutnya adalah koordinasi lintas lembaga. Kementerian PKP akan berkomunikasi dengan Komdigi selaku pemilik lahan, Pemerintah Kota Depok, serta unsur terkait lainnya agar proses persiapan berjalan lancar dan sesuai tahapan.
Maruarar menjelaskan tahapan awal akan dimulai dari pembersihan lahan (land clearing) hingga menuju proses peletakan batu pertama (groundbreaking). Ia menekankan bahwa penyelarasan peran antarinstansi menjadi kunci agar pekerjaan tidak tersendat di tengah jalan.
“Koordinasi akan terus kami bangun dengan pemilik lahan yaitu Komdigi dan Pemkot Depok agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Maruarar, menegaskan jalur komunikasi akan dibuat aktif sejak awal persiapan.
Dari pihak daerah, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai pembangunan rusun MBR dapat membantu warga, khususnya masyarakat Depok, untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan terjangkau.
Chandra juga menyatakan Pemkot Depok siap mendukung proses dari tahap awal hingga pelaksanaan. Dukungan tersebut mencakup fasilitasi dan koordinasi yang dibutuhkan, termasuk mendampingi proses land clearing sampai groundbreaking.
Rencana pembangunan ini diharapkan menjadi tambahan solusi atas kebutuhan hunian di kota yang terus bertumbuh. Kehadiran rusun MBR bukan hanya soal bangunan, tetapi juga soal akses hidup yang lebih tertata: dekat layanan, aman, dan sesuai kemampuan ekonomi warga.
Jika proses berjalan sesuai rencana, Depok berpeluang mendapatkan proyek hunian yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sederhananya: ketika lahan siap, koordinasi rapi, dan eksekusi jalan, harapannya warga MBR tak lagi sekadar “mimpi punya hunian”, tapi benar-benar punya kunci.






