Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menghadiri agenda silaturahmi dan buka puasa bersama para wartawan di Pendopo Malowopati, Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan ini mempertemukan insan pers dari organisasi profesi dan perusahaan pers yang diakui Dewan Pers dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro serta BUMD.
Pertemuan tersebut diposisikan sebagai ruang penguatan hubungan antara media dan pemerintah daerah. Dalam suasana Ramadan, agenda ini juga menjadi momentum untuk menyamakan semangat kerja sama dalam menyampaikan informasi yang akurat, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi atas dukungan media selama ini. Ia menilai pers memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan membantu memperbaiki kualitas kebijakan publik.
Wahono menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menghormati fungsi kritik dari media. Namun, ia juga mengingatkan bahwa seluruh pihak perlu berpegang pada koridor Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers agar ruang informasi tetap sehat serta tidak merugikan masyarakat.
Ia menyebut jalur kepemimpinannya mengedepankan semangat bahagia, penuh cinta, dan energi positif. Meski demikian, Bupati meminta agar arus informasi tidak diwarnai fitnah, berita bohong, maupun ujaran kebencian karena hal tersebut berisiko mengganggu pengambilan keputusan pemerintah.
Selain sebagai sarana kontrol, media juga diharapkan mampu menjadi instrumen edukasi publik dan penguat silaturahmi sosial. Menurut Wahono, peran tersebut penting untuk mendukung terwujudnya Bojonegoro yang lebih makmur, membanggakan, dan nyaman bagi warganya.
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, turut menekankan bahwa profesi jurnalis memiliki tanggung jawab besar meski kerap dipandang sebelah mata. Ia menegaskan pers tetap harus kritis, tetapi kritik yang disampaikan seharusnya bersifat solutif dan tidak merusak.
Sasmito juga menyoroti tantangan di era digital, termasuk praktik penulisan berita yang mengandalkan kecerdasan buatan (AI) tanpa proses jurnalistik yang benar. Menurutnya, kebiasaan seperti itu dapat melanggar kode etik, sehingga ia berharap pemerintah daerah dan organisasi wartawan dapat berkolaborasi menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) demi meningkatkan kualitas jurnalis di Bojonegoro.






