Bupati Aceh Besar Pimpin Rapat Sengketa Pilchiksung Lambheu

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris Idris pimpin pertemuan lanjutan penyelesain pemilihan Keuchik Lambheu, Kecamatan Darul Imarah di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (16/02/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris Idris pimpin pertemuan lanjutan penyelesain pemilihan Keuchik Lambheu, Kecamatan Darul Imarah di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (16/02/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris memimpin rapat lanjutan penyelesaian perselisihan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah. Rapat berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar pada Senin (16/2/2026) sebagai upaya menuntaskan polemik yang terjadi.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, perangkat kecamatan, panitia pemilihan keuchik (P2K), tim pemenangan, serta para saksi dari masing-masing pasangan calon. Dalam arahannya, Bupati menyebut secara umum ada empat gampong di Aceh Besar yang menghadapi persoalan Pilchiksung, dengan karakter kasus yang berbeda-beda.

Ia menegaskan penyelesaian sengketa tidak bisa disamaratakan, karena akar masalah tiap gampong berbeda. Beberapa contoh persoalan disebut, mulai dari pemilih tidak sah yang ikut mencoblos, pelanggaran prosedural pembentukan P2K yang tidak sesuai ketentuan, hingga gugatan terkait tingginya suara rusak yang berujung pada langkah perhitungan suara ulang.

Khusus Gampong Lambheu, proses penyelesaian masih berjalan. Dalam rapat lanjutan, didengarkan kesaksian para saksi masing-masing calon, termasuk keterangan tambahan terkait dugaan praktik politik uang.

Bupati menekankan keputusan harus berbasis kebenaran dan keyakinan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan rasa dizalimi maupun perpecahan di masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas demokrasi di tingkat gampong, dengan menjadikan kesaksian dan bukti sebagai dasar keputusan akhir.

Berita Terkait

DPRD Depok Susun Pokok Pikiran 2027 dari Tata Kelola hingga Banjir
Bojonegoro Perkuat Deteksi Dini TBC demi Mengejar Target Eliminasi 2030
Silaturahmi Idulfitri SMKN 1 Warungasem Hadirkan Guru Pendiri Sekolah
Empat Perahu Baru Dorong Tradisi Lomba Dayung Lebaran di Batang
Sidak Farhan di Tiga Kecamatan Tekankan ASN Aceh Besar Wajib Disiplin
Staf Ahli Bupati Aceh Besar Keliling Kecamatan Awasi Disiplin Pegawai
986 Mahasiswa Poltekkes Siap Perkuat Program Kesehatan Desa di Lampung Selatan
Sekda Aceh Besar Pastikan Tambahan TKD Pascabencana Tepat Sasaran dan Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:06 WIB

DPRD Depok Susun Pokok Pikiran 2027 dari Tata Kelola hingga Banjir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:06 WIB

Bojonegoro Perkuat Deteksi Dini TBC demi Mengejar Target Eliminasi 2030

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:06 WIB

Silaturahmi Idulfitri SMKN 1 Warungasem Hadirkan Guru Pendiri Sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:06 WIB

Empat Perahu Baru Dorong Tradisi Lomba Dayung Lebaran di Batang

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:11 WIB

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Keliling Kecamatan Awasi Disiplin Pegawai

Berita Terbaru