Dinas Sosial Kota Depok membuka sejumlah layanan hotline pengaduan bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Kanal pengaduan ini disediakan agar warga lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait berbagai layanan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Depok Utang Wardaya menjelaskan layanan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh informasi serta melaporkan persoalan sosial yang dihadapi. Pengaduan dapat mencakup data kesejahteraan sosial, bantuan sosial, hingga berbagai kategori layanan lainnya.
Pemerintah kota menegaskan seluruh layanan pengaduan resmi tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi sosial dengan meminta imbalan tertentu.
Beberapa nomor hotline telah disediakan, termasuk layanan informasi data kesejahteraan sosial, bantuan sosial, tim reaksi cepat, konseling keluarga, serta informasi kepesertaan kesehatan. Layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan secara cepat.
Melalui penyediaan kanal komunikasi ini, pemerintah daerah berharap proses penanganan masalah sosial dapat dilakukan lebih responsif dan terkoordinasi.
Kehadiran hotline pengaduan juga diharapkan memperkuat transparansi pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan sosial pemerintah daerah.






