Akurasi data sosial sering menjadi kunci berhasil tidaknya program bantuan. Di Kota Depok, Dinas Sosial (Dinsos) mulai memperkuat koordinasi pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penetapan penerima manfaat benar-benar sesuai kondisi lapangan.
Penguatan koordinasi itu dilakukan melalui rapat koordinasi (rakor) secara daring, Senin (9/3/2026). Rakor diikuti camat, lurah, serta petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dari seluruh kelurahan.
Kepala Dinsos Depok, Utang Wardaya, menyampaikan bahwa pertemuan ini dirancang untuk menyamakan pemahaman teknis sekaligus merapikan alur kerja. Ia menilai, tanpa pemahaman yang seragam, proses validasi dan verifikasi data dapat berjalan timpang antarwilayah.
Muskel, kata Utang, memiliki peran krusial karena menjadi forum untuk menyepakati hasil verifikasi lapangan atas usulan penerima bantuan sosial. Dengan mekanisme itu, daftar penerima diharapkan lebih tepat sasaran, terutama untuk keluarga miskin dan tidak mampu yang memang membutuhkan intervensi.
Dalam praktiknya, proses ini bukan sekadar “mencentang nama”. Ada tahap cek lapangan, pencocokan informasi, dan pengambilan keputusan bersama di tingkat kelurahan. Di titik inilah kelurahan berperan sebagai garda terdepan, karena paling dekat dengan warga dan paling cepat mengetahui perubahan kondisi sosial.
Utang juga mengajak para camat dan lurah mengawal proses penetapan data kemiskinan di wilayah masing-masing. Ia menekankan, pengawalan itu sejalan dengan kebijakan Wali Kota Depok agar layanan dasar masyarakat terpenuhi dan tidak ada warga yang terlewat dari program pemerintah.
Menurut Dinsos, koordinasi yang solid dari tingkat kota hingga kelurahan akan memperkecil risiko “salah alamat” bantuan. Data yang lebih akurat juga membantu program perlindungan sosial berjalan lebih efektif, karena anggaran dapat diarahkan pada kelompok yang tepat.
Rakor ini sekaligus menjadi pengingat bahwa DTSEN bukan dokumen mati. Data sosial bersifat dinamis: ada warga yang membaik, ada yang jatuh rentan, ada pula yang pindah domisili. Karena itu, pemutakhiran yang disiplin adalah syarat agar kebijakan tidak tertinggal oleh realitas.
Kalau data sudah tepat, bantuan pun tidak perlu “berdebat” dengan fakta. Dan bagi warga yang benar-benar membutuhkan, kepastian seperti itu bukan angka di tabel—melainkan rasa lega karena negara hadir di waktu yang pas.






