Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kualitas demokrasi lokal. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang mengatur sinergi tugas dan fungsi, baik saat tahapan pemilu maupun periode non-tahapan.
Penandatanganan dilakukan di balai kota pada 23 Februari 2026. Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga ekosistem demokrasi tetap sehat dan berkelanjutan.
Kesepakatan tersebut menempatkan pendidikan demokrasi sebagai salah satu fokus utama. KPU dan Pemkot sepakat memperluas kegiatan sosialisasi serta pendidikan pemilih kepada masyarakat, agar pemahaman warga terhadap proses pemilu tidak hanya muncul menjelang hari pencoblosan.
Selain edukasi, kerja sama juga mencakup pengelolaan data dan informasi yang relevan dengan sistem pemilihan umum. Dengan data yang lebih tertata, proses pemutakhiran dan komunikasi kebijakan pemilu di tingkat kota diharapkan lebih rapi dan mudah diakses.
Nota kesepahaman juga membuka peluang pemanfaatan sarana dan prasarana pemerintah daerah untuk kegiatan KPU pada masa non-pemilu. Bagi KPU, dukungan fasilitas ini penting agar agenda rutin kelembagaan dapat berjalan tanpa menunggu momentum pemilihan.
Tak kalah penting, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam menangani isu-isu tata kelola demokrasi lokal. Komunikasi yang lebih terstruktur diyakini dapat mempercepat respons terhadap dinamika sosial, sekaligus menjaga stabilitas pelaksanaan program kepemiluan.
Dalam pernyataannya, Ayep Zaki menegaskan dukungan pemda untuk membangun kehidupan demokrasi yang lebih berkualitas. Ia menyampaikan harapan agar kerja sama ini menghasilkan perbaikan nyata, sekaligus mendorong Sukabumi menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang baik.
Ketua KPU Imam Sutrisno menambahkan, masa non-tahapan justru krusial karena menjadi waktu konsolidasi lintas lembaga. Ia menyoroti pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan kesinambungan pendidikan pemilih, sebab “taruhannya” adalah kualitas demokrasi di masa depan.
Dengan kesepakatan ini, KPU berharap partisipasi masyarakat dapat terus meningkat, tidak hanya secara kuantitas tetapi juga kualitas pilihan. Pemkot pun menilai kerja sama ini memperkuat fondasi demokrasi yang lebih tertib, transparan, dan dekat dengan kebutuhan warga.






