Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas melalui penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru pada Senin 9 Februari 2026 ini melibatkan seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga selaras dengan pelaksanaan program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan peningkatan integritas serta kualitas pelayanan publik.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto menegaskan pembangunan Zona Integritas harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran. Ia menekankan pentingnya keseriusan dalam mendukung program akselerasi kementerian, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Salah satu fokus utama yang disoroti adalah pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas. Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut karena dapat mengganggu keamanan serta kredibilitas lembaga pemasyarakatan.
Penguatan pengawasan internal juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan lapas yang tertib dan bebas dari praktik penyimpangan. Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan profesional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui komitmen bersama ini, seluruh petugas diharapkan memiliki integritas yang sama dalam menjalankan tugas. Sinergi antarpegawai menjadi faktor kunci dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, bersih, dan terpercaya.
Lapas Pekanbaru optimistis pembangunan Zona Integritas dapat mendorong terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.






