Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Puri Indah Raya, Jakarta Barat, seiring pembangunan jembatan penyeberangan orang. Pengaturan lalu lintas direncanakan berlangsung mulai 9 Februari hingga 9 Maret 2026.
Rekayasa dilakukan secara bertahap sesuai tahapan konstruksi, mulai dari pekerjaan pondasi, pembangunan kolom, pemasangan tangga dan lift, hingga pemasangan gelagar jembatan. Selama proses tersebut sebagian badan jalan akan digunakan untuk kegiatan konstruksi.
Pekerjaan pondasi dimulai dari sisi utara dan selatan jalan pada jadwal yang berbeda. Pada tahap tertentu, pengerjaan juga dilakukan di median jalan sehingga arus lalu lintas dialihkan menggunakan sistem contra flow.
Setelah tahap pondasi selesai, pekerjaan berlanjut pada pemasangan kolom serta fasilitas tangga dan lift. Beberapa tahap konstruksi dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan terhadap arus kendaraan.
Pemasangan struktur utama jembatan juga memerlukan pengalihan arus lalu lintas sementara. Kendaraan diarahkan melalui jalur alternatif dengan pengaturan khusus menggunakan pembatas jalan.
Pihak pelaksana proyek bertanggung jawab memastikan keselamatan pengguna jalan selama proses pembangunan berlangsung. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat memperhatikan rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.






