Pemkab Pangandaran Siapkan Penataan Ulang Kawasan Wisata Pantai

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantai Pangandaran

Pantai Pangandaran

Pemerintah Kabupaten Pangandaran merancang langkah penataan ulang kawasan wisata Pantai Pangandaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sektor pariwisata daerah. Kawasan pantai dinilai sebagai representasi wajah daerah sehingga perlu dijaga kelestarian, kenyamanan, dan ketertibannya.

Penataan tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah, tidak hanya dinas pariwisata. Pendekatan kolaboratif ini bertujuan menghasilkan kebijakan yang menyeluruh serta berkelanjutan dalam pengelolaan kawasan wisata.

Fokus penataan meliputi pengaturan zona parkir perahu wisata dan nelayan agar tidak mengganggu pemandangan laut. Penataan pedagang di sekitar pantai juga menjadi prioritas guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.

Pemerintah daerah juga menyiapkan regulasi terkait kendaraan wisata seperti ATV dan sepeda listrik. Aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keselamatan wisatawan sekaligus mengatur aktivitas kendaraan di area pantai.

Selain aspek penataan fisik, perhatian juga diberikan pada pengelolaan lingkungan. Revitalisasi saluran air serta pengawasan instalasi pengolahan limbah menjadi langkah untuk mencegah pencemaran laut.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap kawasan Pantai Pangandaran dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang tertata, bersih, dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.

Berita Terkait

DPRD Depok Susun Pokok Pikiran 2027 dari Tata Kelola hingga Banjir
Bojonegoro Perkuat Deteksi Dini TBC demi Mengejar Target Eliminasi 2030
Silaturahmi Idulfitri SMKN 1 Warungasem Hadirkan Guru Pendiri Sekolah
Empat Perahu Baru Dorong Tradisi Lomba Dayung Lebaran di Batang
Sidak Farhan di Tiga Kecamatan Tekankan ASN Aceh Besar Wajib Disiplin
Staf Ahli Bupati Aceh Besar Keliling Kecamatan Awasi Disiplin Pegawai
986 Mahasiswa Poltekkes Siap Perkuat Program Kesehatan Desa di Lampung Selatan
Sekda Aceh Besar Pastikan Tambahan TKD Pascabencana Tepat Sasaran dan Transparan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:06 WIB

DPRD Depok Susun Pokok Pikiran 2027 dari Tata Kelola hingga Banjir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:06 WIB

Bojonegoro Perkuat Deteksi Dini TBC demi Mengejar Target Eliminasi 2030

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:06 WIB

Silaturahmi Idulfitri SMKN 1 Warungasem Hadirkan Guru Pendiri Sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:06 WIB

Empat Perahu Baru Dorong Tradisi Lomba Dayung Lebaran di Batang

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:11 WIB

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Keliling Kecamatan Awasi Disiplin Pegawai

Berita Terbaru