Pemerintah Kabupaten Pangandaran merancang langkah penataan ulang kawasan wisata Pantai Pangandaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sektor pariwisata daerah. Kawasan pantai dinilai sebagai representasi wajah daerah sehingga perlu dijaga kelestarian, kenyamanan, dan ketertibannya.
Penataan tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah, tidak hanya dinas pariwisata. Pendekatan kolaboratif ini bertujuan menghasilkan kebijakan yang menyeluruh serta berkelanjutan dalam pengelolaan kawasan wisata.
Fokus penataan meliputi pengaturan zona parkir perahu wisata dan nelayan agar tidak mengganggu pemandangan laut. Penataan pedagang di sekitar pantai juga menjadi prioritas guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.
Pemerintah daerah juga menyiapkan regulasi terkait kendaraan wisata seperti ATV dan sepeda listrik. Aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keselamatan wisatawan sekaligus mengatur aktivitas kendaraan di area pantai.
Selain aspek penataan fisik, perhatian juga diberikan pada pengelolaan lingkungan. Revitalisasi saluran air serta pengawasan instalasi pengolahan limbah menjadi langkah untuk mencegah pencemaran laut.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap kawasan Pantai Pangandaran dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang tertata, bersih, dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.






