Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Tambang Ilegal, Lima Rakit PETI Dimusnahkan

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Tambang Ilegal, Lima Rakit PETI Dimusnahkan

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Tambang Ilegal, Lima Rakit PETI Dimusnahkan

Aparat kepolisian bersama unsur TNI melakukan penertiban aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Sungai Batang Luai, Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin 9 Februari 2026. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan penegakan hukum.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan dinas dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Dari hasil penertiban, petugas menemukan lima rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal meski saat ditemukan sudah tidak beroperasi.

Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas langsung memusnahkan rakit beserta peralatan dengan cara dirusak dan dibakar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap praktik penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Selain penindakan, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Penambangan ilegal dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan pencemaran sungai, kerusakan ekosistem, hingga risiko keselamatan bagi pelaku maupun warga sekitar.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan penertiban secara konsisten. Pendekatan persuasif juga akan tetap dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.

Dalam operasi tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti tambahan karena rakit dalam kondisi tidak digunakan saat ditemukan. Meski demikian, aparat tetap meningkatkan pengawasan guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal. Kerja sama masyarakat dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan wilayah yang aman dan berkelanjutan.

Berita Terkait

DPRD Depok Susun Pokok Pikiran 2027 dari Tata Kelola hingga Banjir
Bojonegoro Perkuat Deteksi Dini TBC demi Mengejar Target Eliminasi 2030
Silaturahmi Idulfitri SMKN 1 Warungasem Hadirkan Guru Pendiri Sekolah
Empat Perahu Baru Dorong Tradisi Lomba Dayung Lebaran di Batang
Sidak Farhan di Tiga Kecamatan Tekankan ASN Aceh Besar Wajib Disiplin
Staf Ahli Bupati Aceh Besar Keliling Kecamatan Awasi Disiplin Pegawai
986 Mahasiswa Poltekkes Siap Perkuat Program Kesehatan Desa di Lampung Selatan
Sekda Aceh Besar Pastikan Tambahan TKD Pascabencana Tepat Sasaran dan Transparan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:06 WIB

DPRD Depok Susun Pokok Pikiran 2027 dari Tata Kelola hingga Banjir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:06 WIB

Bojonegoro Perkuat Deteksi Dini TBC demi Mengejar Target Eliminasi 2030

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:06 WIB

Silaturahmi Idulfitri SMKN 1 Warungasem Hadirkan Guru Pendiri Sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:06 WIB

Empat Perahu Baru Dorong Tradisi Lomba Dayung Lebaran di Batang

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:11 WIB

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Keliling Kecamatan Awasi Disiplin Pegawai

Berita Terbaru