Ramadan di Bojonegoro tahun ini bukan cuma soal jadwal sahur dan buka puasa. Pemerintah daerah juga menyiapkan “mode tenang” untuk warga yang ingin beribadah tanpa gangguan, salah satunya lewat pengawasan lebih ketat terhadap tempat hiburan malam.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro meningkatkan intensitas patroli dan razia ke titik-titik yang selama ini dikenal ramai aktivitas karaoke. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha menaati aturan operasional selama Ramadan 1447 H, termasuk imbauan penutupan atau pembatasan jam.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya cipta kondisi agar suasana tetap aman, tertib, dan religius. Tujuannya jelas: warga bisa menjalankan puasa dengan lebih nyaman, tanpa “bonus” kebisingan yang bikin tarawih jadi latihan konsentrasi ekstra.
Operasi dilakukan dalam skala gabungan. Selain Satpol PP, kegiatan ini melibatkan unsur TNI dari Kodim 0813, Polri dari Polres Bojonegoro, serta pihak terkait lainnya. Kolaborasi ini membuat pengawasan lebih kuat karena kontrol dilakukan dari berbagai sisi.
Sasaran utama razia adalah tempat karaoke yang diduga masih nekat beroperasi saat Ramadan. Tim menyisir beberapa titik strategis yang sering menjadi rujukan aktivitas hiburan malam, lalu melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi operasional di lapangan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Budiyono, menyampaikan bahwa hasil penyisiran pada Kamis malam (5/3/2026) menunjukkan kecenderungan positif. Ia menyebut mayoritas pelaku usaha yang disambangi sudah mematuhi aturan dengan tidak membuka layanan.
Menurut Budiyono, kepatuhan tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk menjaga ketertiban selama Ramadan. Namun ia juga menegaskan, kondisi yang sudah baik bukan alasan untuk mengendur. Patroli serupa tetap akan diintensifkan selama sebulan penuh.
Pengawasan rutin dipandang perlu untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran tersembunyi. Satpol PP menegaskan tetap memberikan apresiasi kepada tempat hiburan yang patuh, tetapi pengawasan akan berjalan tanpa kompromi jika ditemukan pelanggaran.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro turut mengajak warga berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan. Masyarakat diminta tidak ragu melapor melalui kanal pengaduan resmi jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum atau dinilai tidak menghormati suasana Ramadan.
Dengan kombinasi patroli, razia gabungan, dan partisipasi warga, Pemkab berharap ritme kota selama Ramadan tetap tertata. Intinya, hiburan boleh punya tempat—tapi bukan di jam yang membuat sahur jadi “after party” tanpa undangan.






